Sinergi PA Larantuka dan Disdukcapil Flores Timur, Wujudkan Layanan Terpadu: Dokumen Kependudukan dalam Genggaman

You are currently viewing Sinergi PA Larantuka dan Disdukcapil Flores Timur, Wujudkan Layanan Terpadu: Dokumen Kependudukan dalam Genggaman

Larantuka, 15 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Larantuka melakukan pembahasan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur pada Senin (15/09), bertempat di kantor Disdukcapil Flores Timur pukul 11.00 WITA.

Pertemuan ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Larantuka, Akbar Ibrahim, S.Ag., bersama Muhammad Naufal, S.T., serta disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Flores Timur, Bapak Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, S.E., M.Si.

Agenda utama pertemuan membahas inovasi pelayanan terpadu yang menghubungkan produk pengadilan dengan produk kependudukan. Inovasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang relevan setelah adanya putusan pengadilan, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan cepat, efektif, dan efisien.

Diskusi berlangsung dengan suasana positif, penuh keterbukaan, dan saling mendukung antara kedua lembaga. Baik PA Larantuka maupun Disdukcapil Flores Timur menyampaikan pandangan dan gagasan konstruktif demi menghasilkan model kerja sama yang inovatif dan tepat sasaran.

Melalui sinergi ini, diharapkan lahir inovasi pelayanan yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat Flores Timur, sehingga mereka mendapatkan kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang terkait langsung dengan produk pengadilan.

Leave a Reply