Kupang, 4 Desember 2025 — Ketua, Wakil Ketua, serta para Hakim Pengadilan Agama Larantuka menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Terkait Kewarisan yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur peradilan dalam memahami dan menerapkan hukum kewarisan secara lebih komprehensif dan berperspektif keadilan.

Diskusi dipimpin oleh para narasumber dari PTA Kupang yang membahas berbagai persoalan aktual, mulai dari dinamika penerapan hukum kewarisan di pengadilan, kasus-kasus kompleks yang sering muncul, hingga strategi penyelesaian perkara agar putusan yang dihasilkan semakin berkualitas, konsisten, dan berlandaskan asas keadilan.

Keikutsertaan Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim PA Larantuka dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat lembaga untuk terus memperdalam pengetahuan substantif, memperkuat kapasitas teknis, serta memastikan bahwa penanganan perkara waris dapat dilakukan dengan profesional, teliti, dan sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengadopsi pemahaman yang lebih tajam dan perspektif yang lebih luas dalam menyelesaikan perkara kewarisan, sehingga pelayanan peradilan bagi masyarakat Flores Timur semakin berkualitas, cepat, dan berintegritas.