Larantuka, Senin (13/1/2025) – Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025 pada pukul 15.00 WITA yang bertempat di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Larantuka. Rapat yang dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag, ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Larantuka.
Pemilihan Agen Perubahan ini bertujuan untuk menunjuk individu yang akan berperan sebagai motor penggerak dalam pelaksanaan perubahan dan peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka. Program Agen Perubahan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai agar dapat berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.

Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Abdullah Rauf, S.Kom, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Larantuka Tahun 2025. Abdullah Rauf memperoleh penghargaan atas inovasinya dalam memperkenalkan program MAE (Manajemen ATK Elektronik), sebuah terobosan yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Alat Tulis Kantor (ATK) berbasis teknologi elektronik. Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengadaan, penggunaan, dan pengawasan ATK di lingkungan pengadilan, serta meminimalisir pemborosan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang-barang kantor.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, mengapresiasi inovasi yang diusung oleh Abdullah Rauf dan berharap ide-ide cemerlang lainnya dapat terus dikembangkan. “Agen Perubahan adalah figur yang mampu menggugah semangat inovasi dan perbaikan di lingkungan kita. Dengan adanya program MAE, kita dapat mewujudkan Pengadilan Agama Larantuka yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Kami berharap setiap pegawai dapat mengikuti jejak inovasi ini untuk perbaikan yang lebih besar,” ujar Achmad Iftauddin.

Pemilihan ini juga dihadiri oleh para pejabat dan pegawai lainnya, yang memberikan dukungan penuh terhadap Abdullah Rauf sebagai Agen Perubahan. Para peserta rapat juga turut berdiskusi mengenai berbagai ide dan inovasi yang dapat diterapkan untuk lebih memajukan pengadilan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan terpilihnya Abdullah Rauf sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Larantuka tahun 2025, diharapkan program MAE dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya untuk terus berpikir kreatif dan berkomitmen terhadap perbaikan dan efisiensi dalam setiap aspek tugas dan pelayanan.