Larantuka – Suasana hangat dan penuh haru menyelimuti Ruang Mediasi Pengadilan Agama Larantuka pada Senin, 11 Agustus 2025. Proses persidangan yang awalnya penuh ketegangan akhirnya berakhir dengan senyum dan jabat tangan. Pasangan suami-istri yang sebelumnya mengajukan perkara cerai talak sepakat berdamai dan mempertahankan rumah tangga.
Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu dipimpin langsung oleh Yang Mulia Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H. Dengan pendekatan yang sabar, tegas, namun penuh empati, beliau mengarahkan dialog antara kedua belah pihak agar tetap fokus pada solusi, bukan pertengkaran masa lalu.

Sejak awal pertemuan, YM Rochmat Hidayat menekankan pentingnya komunikasi dan saling pengertian dalam membina rumah tangga. “Perceraian bukanlah satu-satunya jalan. Masih ada ruang untuk memperbaiki dan memulai kembali,” ucap beliau dengan nada menenangkan. Kalimat itu seolah menjadi pemantik kesadaran bagi pasangan tersebut untuk membuka hati dan pikiran.
Setelah melalui beberapa sesi diskusi dan klarifikasi, akhirnya tercapai kesepakatan yang disepakati bersama. Sang suami secara resmi mencabut permohonan cerai talak yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Larantuka. Kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk memperbaiki komunikasi, membangun kembali rasa saling percaya, dan mengutamakan kepentingan keluarga.
Keberhasilan mediasi ini menjadi catatan positif bagi Pengadilan Agama Larantuka. Berdasarkan data internal, tingkat keberhasilan mediasi di lembaga ini terus menunjukkan tren meningkat. Hal ini tidak lepas dari peran aktif para hakim mediator yang berupaya keras mendorong rekonsiliasi dan menyelesaikan sengketa rumah tangga secara damai.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi pilihan terbaik,” ungkap YM Rochmat Hidayat usai memimpin mediasi.
Bagi masyarakat, keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa perbedaan dan masalah rumah tangga bukanlah akhir dari segalanya. Selama ada kemauan untuk saling mendengar dan memaafkan, retakan bisa kembali merekat, dan rumah tangga yang hampir runtuh bisa kembali kokoh.
Di luar ruang mediasi, pasangan tersebut terlihat meninggalkan gedung Pengadilan Agama Larantuka dengan langkah lebih ringan. Senyum yang kembali merekah di wajah mereka menjadi simbol bahwa upaya damai, jika dijalani dengan niat tulus, selalu memiliki kemungkinan untuk menyelamatkan apa yang nyaris hilang.