Klubagolit — Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan Sidang Keliling pada Kamis, 09 April 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di KUA Klubagolit. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan layanan persidangan bagi masyarakat, tetapi juga dirangkaikan dengan sosialisasi inovasi layanan Pengadilan Agama Larantuka.
Sidang keliling ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Larantuka dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Selain pelaksanaan sidang, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai inovasi layanan unggulan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Larantuka. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan berbasis inovasi, sehingga dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal.
Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif dalam mengikuti kegiatan sidang maupun sosialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran Pengadilan Agama Larantuka di wilayah Kecamatan Klubagolit memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Larantuka terus berupaya menghadirkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.