Larantuka, 11 Maret 2025 – Keberhasilan Pengadilan Agama Larantuka dalam menyelesaikan sengketa melalui jalur mediasi kembali terbukti. Dalam perkara Cerai Gugat Nomor 14/Pdt.G/2025/PA.Lrt, meskipun pasangan yang berperkara tetap memilih berpisah, mereka berhasil mencapai kesepakatan damai terkait pengasuhan anak. Proses mediasi ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Larantuka dengan dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag sebagai mediator.
Dalam suasana yang kondusif dan penuh musyawarah, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan kepentingan anak. Dengan bimbingan mediator, mereka akhirnya sepakat mengenai hak asuh dan pola pengasuhan anak pasca perceraian. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa meskipun pernikahan berakhir, tanggung jawab sebagai orang tua tetap dapat dijalankan secara bersama.

YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag, menyampaikan apresiasinya terhadap kesepakatan yang telah dicapai. “Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara damai dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, terutama bagi anak yang tetap membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Pengadilan Agama Larantuka berkomitmen untuk terus mendorong jalur mediasi sebagai upaya penyelesaian terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Larantuka ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan tidak hanya berperan dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga berupaya menciptakan solusi terbaik bagi keluarga yang menghadapi permasalahan hukum. Dengan pendekatan yang humanis dan berbasis musyawarah, mediasi memberikan peluang bagi para pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.
Pengadilan Agama Larantuka terus berupaya menghadirkan layanan peradilan yang lebih efektif dan mengutamakan penyelesaian damai. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.