Larantuka, 08 Januari 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis pagi pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Larantuka.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka dan diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur terkait. Pelaksanaan RKA-KL merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran guna memastikan seluruh program dan kegiatan Pengadilan Agama Larantuka dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prioritas organisasi.

Dalam kegiatan tersebut dibahas secara menyeluruh rencana program, kegiatan, serta alokasi anggaran tahun 2026 yang disusun berdasarkan kebutuhan satuan kerja dan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung. Penekanan diberikan pada pentingnya perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Larantuka dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan RKA-KL harus menjadi landasan kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Larantuka memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan anggaran tahun 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.