Pengadilan Agama Larantuka Teken MOU Perluas Akses Keadilan Wilayah Kepulauan

You are currently viewing Pengadilan Agama Larantuka Teken MOU Perluas Akses Keadilan Wilayah Kepulauan

arantuka, Kamis, 18 Desember 2025 – Pengadilan Agama Larantuka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat wilayah kepulauan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka dan PT PELNI (Persero) Cabang Larantuka.

Kegiatan penandatanganan MOU ini dilaksanakan bertempat di Pengadilan Agama Larantuka dan secara khusus mengatur kerja sama penyediaan Layanan Penumpang Kapal Rede Gratis serta Free Shuttle Car bagi masyarakat pencari keadilan, terutama bagi warga Flores Timur yang harus menempuh perjalanan laut untuk mengakses layanan peradilan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Bapak Achmad Iftauddin, S.Ag, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, Bapak Capt. Desmon S.M., M.M., M.Mar, serta Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Larantuka, Bapak Yulianto, S.E.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan geografis Flores Timur sebagai wilayah kepulauan. Keterbatasan akses transportasi selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang adil dan setara.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berasal dari pulau-pulau sekitar Flores Timur, dapat terbantu dari sisi transportasi sehingga tidak lagi terhambat untuk datang ke pengadilan,” ujar beliau.

Senada dengan hal tersebut, pihak UPP Kelas II Larantuka dan PT PELNI (Persero) Cabang Larantuka menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan ditandatanganinya MOU ini, Pengadilan Agama Larantuka menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang aktif menghadirkan keadilan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berpihak pada masyarakat Flores Timur sebagai wilayah kepulauan.

Leave a Reply