Sinergi Pengadilan Agama Larantuka dan LBH Surya NTT: Tingkatkan Pelayanan Posbakum Demi Akses Keadilan Tahun 2025

You are currently viewing Sinergi Pengadilan Agama Larantuka dan LBH Surya NTT: Tingkatkan Pelayanan Posbakum Demi Akses Keadilan Tahun 2025

Larantuka, 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama Larantuka kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Larantuka. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Larantuka untuk tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di ruang utama Pengadilan Agama Larantuka. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Larantuka, Dedi Hewen, beserta seluruh pejabat, staf, dan perwakilan dari kedua institusi.

Rangkaian Acara Penandatanganan MoU

Acara dimulai dengan pembacaan Basmalah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, doa dipanjatkan oleh perwakilan LBH Surya, memohon kelancaran kerja sama yang akan berlangsung selama tahun 2025 ini.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan dan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pengadilan Agama Larantuka berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan inklusif demi tercapainya keadilan yang merata,” ungkapnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua LBH Surya NTT, Dedi Hewen, yang turut menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan layanan Posbakum. “Kami dari LBH Surya NTT siap bersinergi dengan Pengadilan Agama Larantuka demi meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum. Kami yakin kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Penandatanganan MoU sebagai Simbol Komitmen Bersama

Puncak acara ini adalah penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., dan Ketua LBH Surya NTT, Dedi Hewen, disaksikan oleh para tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat di wilayah Larantuka dan sekitarnya.

Harapan dan Komitmen ke Depan

Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi proses peradilan. Dengan didukung tenaga profesional dari LBH Surya NTT, pelayanan Posbakum di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Penandatanganan MoU ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Larantuka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai dengan visi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

Melalui kerja sama yang terjalin erat antara Pengadilan Agama Larantuka dan LBH Surya NTT, diharapkan sinergi ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang inklusif serta memberikan kontribusi positif terhadap upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Leave a Reply