Mendekatkan Keadilan: Pengadilan Agama Larantuka Gelar Survei Sidang di Luar Gedung untuk Masyarakat Tidak Mampu
Adonara, 10 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan survei sidang di luar gedung pada Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adonara dan dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum, Sakinah Al-Hamidy, S.H., bersama tim survei sidang luar gedung. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memverifikasi perkara yang layak untuk disidangkan di luar gedung pengadilan, guna memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pengadilan secara langsung. Hasil dari survei ini mencatat sebanyak 17 perkara yang akan diproses lebih lanjut, terdiri dari 2 perkara cerai talak, 1 perkara asal-usul anak, dan 14 perkara itsbat nikah. Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk inovasi layanan hukum yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Larantuka guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat di daerah yang jauh dari pusat pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat yang memiliki kendala jarak dan biaya transportasi tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan untuk mengurus perkara mereka. Panitera Muda Hukum, Sakinah Al-Hamidy, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan survei ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran sidang di…